Hadits ~ Tetangga 5 ~ Anjuran untuk Perhatian kepada Tetangga
Anjuran Untuk Perhatian Terhadap Tetangga
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu berkata : Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku.
"Artinya : Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka daripadanya dengan baik".
[Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (143). Dan diriwayatkan pula oleh Al-Bazaar (1901), At-Thabrani dalam Al-Ausath -sebagaimana dalam Al-Majma (8/165) dari Jabir dengan sanad dha’if]
Dalam riwayat lain.
"Artinya : Wahai Abu Dzar ! Jika kamu masak sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu". [Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (142).]
Dan dalam suatu lafazh.
"Artinya : Sesungguhnya hal itu lebih merata bagi keluarga dan tetangga". [Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (513), Ahmad (5/156) dengan sanad shahih.]
HAK DAN KEUTAMAAN TETANGGA DALAM SUNNAH, Oleh : Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi, [Disalin dari buku Etika Bertetangga, karya Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, alih bahasa Arif Mufi MF, Bab Hak dan keutamaan Tetangga dalam sunnah, hal 19 - 32, terbitan Yayasan Al-Madinah - Surakarta] Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/1829/slash/0
Lihat juga:
Menjadi Tetangga Idaman Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih karya Ali Hasan Ali Abdulhamid al-Halabi Al-Atsari hal 27 - 28, penerbit Ibnu Katsir. Judul asli "Huquuqul Jaar" penerbit Maktabah al-Islamiyyah (’Amman - Yordania) Daar Ibni Hazm (Beirut Libanon) Cetakan kedua 1415 H - 1994 M)
Lihat juga:
SalafiDB http://salafidb.googlepages.com
Lihat juga:
304. Dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu , dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:’Wahai Abu Dzarr, jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu.’ (HR. Muslim)
Dan juga dalam riwayat Muslim, dari Abu Dzarr, dia berkata: ’Sesuangguhnya kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan kepadaku:’Jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah airnya, kemudian lihatlah anggota keluarga dari tetanggamu, maka kirimkanlah kepada mereka dengan cara yang baik,’”
Pengesahan hadits:
Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (142). Dan riwayat yang kedua juga milik Muslim (2625) (143)
Kosa kata asing:
· Maraqatan : Masakan sayur daging atau ayam dan yang lain lainnya yang berkuah.
· Ta’aahad : Perhatikanlah
· Fa ashibhum : Kirimkan kepada mereka.
Kandungan Hadits:
· Disunnahkan untuk menasehati orang – orang yang dicintai dan sahabat dekat dengan hal – hal yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan di akhirat.
· Disunnahkan untuk saling memberi hadiah antar tetangga, karena yang demikian itu dapat menumbuhkan rasa cinta kasih, bahkan menambah kecintaan.
· Tidak boleh meremehkan kebaikan apapun jenis dan macamnya, karena semuanya itu adalah baik.
Syarah Riyadush Shalihin Jilid 2, Syaikh Salim bin Ied ‘Al-Hilali, Pustaka Imam Syafii, hal 3 - 4.
http://books.google.co.id/books?id=L-crByxL4joC&pg=RA1-PA5&lpg=RA1-PA5&dq=Tidak+akan+masuk+surga+orang+yang+tetangganya+tidak+merasa+aman+dari+kejahatannya&source=bl&ots=PJsYwPxQtl&sig=JRQ-GDgs4u0mwEF6XSkMayZcSMM&hl=en&ei=ECjQSbS0L8LMlQeL2JDWCQ&sa=X&oi=book_result&resnum=6&ct=result#PRA1-PA3,M1
