Whe~en’s Blog

April 14, 2008

Sedekah, Hutang dan Seorang Istri

Filed under: misscellaneous

Sedekah, Hutang dan Seorang Istri

Seorang teman bercerita, salah satu orang yang kos di tempatnya, berhutang belum bayar kos Rp. 800 ribu.  Ketika dia mau keluar uang tersebut dilunasi dan diberikan kepada istrinya.  Tapi ternyata jawaban istrinya “Uang itu untuk bapak saja, sedekah dari saya”

Kagetlah sang suami uang Rp. 800 ribu disedekahkan begitu saja.  Ketika ditanya “Mah, uang 800 ribu kan banyak, masak disedekahkan semua”
Jawaban istrinya, “ya daripada dihutang, uang ga jelas kembalinya, ga jelas niatnya, mendingan yang jelas – jelas saja, sedekah”

Singkat cerita, si suami merasa tersodok dengan jawaban istrinya.  Karena dia memberi pinjaman bisnis kepada temannya sekitar Rp. 30 juta, namun pada saat yang disepakati, boro – boro uangnya dilunasin, ditelp saja ga diangkat – angkat.

Jika anda yang mengalami hal diatas, apa yang akan anda lakukan? :-)

Mungkin akan banyak lagi kisah hutang yang begitu susah dibayarkan.  Terlepas dari semua cerita diatas, apapun masalahnya, apapun kondisinya, hutang tetap harus dibayar karena ada hak orang lain dalam uang yang kita hutang.

Penguluran (hutang) oleh orang yang mampu (membayar) adalah kezhaliman” [Hadits Riwayat Al-Bukhari 2400 –Fathul Bari- dan Muslim 1564]

Jiwa (ruh) seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai terlunasi” [Hadits Riwayat At-Tirmidzi 1078 dan Ibnu Majah 2413, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ 6779]

Bahwasanya, pernah dihadapkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seorang jenazah untuk beliau shalati. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia punya hutang ?” Mereka menjawab, “Tidak”, maka beliau pun menyalatinya. Kemudian didatangkan kepada beliau jenazah yang lain, lalu beliau bertanya, “Apakah dia punya hutang ?”, Mereka menjawab, “Ya” maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Shalatilah teman kalian ini oleh kalian”. Abu Qatadah berkata, “Wahai Rasulullah. Saya yang akan melunasi hutangnya”, maka beliau pun mau menyalatinya” [Hadits Riwayat Al-Bukhari 2295 –Fathul Bari-]

link referensi hutang selengkapnya bisa dibaca di Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/2024/slash/0

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://wheen.blogsome.com/2008/04/14/sedekah-hutang-dan-seorang-istri/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Hadley Wickham